STRATEGI
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Ada beberapa
Strategi dalam Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
A. Strategi
di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan
yang digunakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan
karakter, yaitu: pertama melalui stream top down; kedua melalui stream
bottom up; dan ketiga melalui stream revitalisasi program.
yang
dimaksud secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Intervensi melalui kebijakan (Top - Down)
Jalur/aliran
pertama inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan
Nasional dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini
Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam strategi ini pemerintah
menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu:
a.
Sosialisasi
Kegiatan ini
bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan
karakter pada lingkup/tingkat nasional, melakukan gerakan kolektif dan
pencanangan pendidikan karakter untuk semua.
b.
Pengembangan regulasi
Untuk terus
mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter,
Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengkonsolidasi diri di tingkat
internal dengan melakukan upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan
payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan
pendidikan karakter.
c.
Pengembangan kapasitas
Kementerian
Pendidikan Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya
pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu
sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan
menjadi pelaku terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai
karakter.
d.
Implementasi dan kerjasama
Kementerian
Pendidikan Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan
pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
e.
Monitoring dan evaluasi
Secara
komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan
evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing
unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta
pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat
berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pendidikan karakter di
setiap unit kerja.
2.
Pengalaman Praktisi (Bottom - Up)
Pembangunan
pada jalur/tingkat ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan
pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada sekolah-sekolah yang
telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri
khas di lingkungan sekolah tersebut.
3.
Revitalisasi Program
Pada
jalur/tingkat ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan
pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan
ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
Integrasi
Tiga Strategi
Ketiga
jalur/tingkat pada Bagan 4, yaitu: top down yang lebih bersifat
intervensi, bottom up yang lebih bersifat penggalian bestpractice dan
habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih
bersifat pemberdayaan merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan.
Ketiga
pendekatan tersebut, hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat
pilar penting pendidikan karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam
Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28), yaitu: kegiatan pembelajaran di
kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan
ekstrakurikuler.
B. Strategi
di Tingkat Daerah
Ada beberapa
langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan
karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren.
1. Penyusunan
perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pendidikan
adalah tugas sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mendukung
terlaksananya pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat dipengaruhi
dan tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang untuk
mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk melibatkan
instansi-instansi lain yang terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter
ini. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk payung hukum bagi
pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
2. Penyiapan
dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan
pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan
belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan
penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan
kekhasan daerah. Selain itu juga perlu disusun strategi dan bentuk-bentuk
dukungan untuk menggandakan dan menyebarkan bahan – bahan yang dimaksud (bukan
hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat luas).
3. Pemberian
dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat provinsi dan
kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan
Pembinaan
persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang
diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah
program di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh tim
professional tingkat daerah seperti TPK Provinsi dan kabupaten/kota.
4. Pemberian Dukungan
Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang oleh
Pemerintah Daerah, dunia usaha dalam mengadakan tanaman hias atau tanaman
produktif.
5. Sosialisasi ke masyarakat, Komite Pendidikan, dan para
pejabat pemerintah di lingkungan dan di luar diknas
C. Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan
pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan
evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Agar pendidikan karakter
dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter diimplementasikan
melalui langkah-langkah berikut:
1. Sosialisasi ke stakeholders (komite sekolah,
masyarakat, lembaga-lembaga)
2. Pengembangan dalam kegiatan sekolah sebagaimana
tercantum Dibawah ini :
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KTSP1.
1. Integrasidalammatapelajaranyang ada
MengembangkansilabusdanRPP padakompetensiyang
telahadasesuaidengannilaiyang akanditerapkan
2. Mata pelajarandalamMulok
Ditetapkanolehsekolah/daerah
3. Kompetensidikembangkanolehsekolah/daerah3.
KegiatanPengembanganDiri
Pembudayaan& Pembiasaan
·
Pengkondisian
·
Kegiatanrutin
·
Kegiatanspontanitas
·
Keteladanan
·
Kegiatanterprogram
Ekstrakurikuler
·
Pramuka;PMR;KantinkejujuranUKS;KIR;
Olahraga, Seni; OSIS
BimbinganKonseling
·
Pemberian layanan
bagianak yang mengalami masalah
Strategi
tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas
disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
3. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan
pendekatan belajar aktif seperti pendekatan belajar kontekstual, pembelajaran
kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek,
pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja, dan ICARE (Intoduction,
Connection, Application, Reflection, Extension) dapat digunakan untuk
pendidikan karakter.
4.
Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan
budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan
pengembangan diri, yaitu:
a. Kegiatan
rutin
Kegiatan
rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan
konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar
kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah,
berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri,
dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
Untuk PKBM
(Pusat Kegiatan Berbasis Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
menyesuaikan kegiatan rutin dari satuan pendidikan tersebut
b. Kegiatan
spontan
Kegiatan
yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya,
mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan
untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c.
Keteladanan
Merupakan
perilaku, sikap guru, tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan
contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan
bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin ( kehadiran guru yang lebih
awal dibanding peserta didik) , kebersihan, kerapihan, kasih sayang, kesopanan,
perhatian, jujur, dan kerja keras dan percaya diri.
d.
Pengkondisian
Pengkondisian
yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter,
misalnya kebersihan badan dan pakaian, toilet yang bersih, tempat sampah,
halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak di sekolah dan di
dalam kelas.
5. Kegiatan ko-kurikuler dan
atau kegiatan ekstrakurikuler
Terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler
yang mendukung pendidikan karakter memerlukan perangkat pedoman pelaksanaan,
pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan revitalisasi kegiatan yang
sudah dilakukan sekolah.
6. Kegiatan keseharian di
rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya
keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di
rumah dan masyarakat. Sekolah dapat membuat angket berkenaan nilai yang
dikembangkan di sekolah, dengan responden keluarga dan lingkungan terdekat
anak/siswa.
D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Terkait dengan pendidikan karakter, setiap satuan
pendidikan dapat mengefektifkan alokasi waktu yang tersedia dalam rangka
menerapkan penanaman nilai-nilai budaya dengan menggunakan metode pembelajaran
aktif. Hal ini dapat dilakukan sejak guru mengawali pembelajaran, selama proses
berlangsung, pemberian tugas-tugas mandiri dan terstruktur baik yang dilakukan
secara individual maupun berkelompok, serta penilaian proses dan hasil belajar.
Strategi yang dilakukan oleh sekolah berbeda-beda, di
beberapa sekolah, umumnya, sejak awal datang di sekolah, anak dibiasakan untuk
saling menyapa, mengucapkan salam ketika bertemu sesama mereka dan guru. Untuk
di jenjang TK dan SD, pada umumnya beberapa orang guru menyambut anak murid
dengan sapaan, senyum dan salaman. Di beberapa sekolah, jam belajar setiap hari
lebih awal selama 30 menit, waktu tersebut digunakan melakukan kegiatan ritual
rutin seperti doa bersama, kultum, atau kegiatan lain yang relevan. Dalam
rangka pembiasaan, di berbagai sekolah juga dilakukan pelaksanaan ibadah dengan
memanfaatkan waktu istirahat. Ada juga sekolah yang menambah waktu di sore hari
setelah jam pelajaran usai untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuer
atau kegiatan lain yang relevan yang dipilih oleh sekolah. Sebagian sekolah
melaksanakan semua kegiatan ekstrakurikuler pada hari sabtu dari pagi sampai
siang.
Berikut beberapa strategi penambahan waktu pembelajaran
yang dapat dilakukan, misalnya:
1. Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh
siswa diminta membaca kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama
kurang lebih 5 menit.
2. Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai
dapat dilakukan berbagai kegiatan paling lama 30 menit. Kegiatan itu berupa
baca Kitab Suci maupun siswa berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan
kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, dan bahasa Daerah, serta bahasa asing lainnya), kegiatan ajang
kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca puisi. Selain itu juga
dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau Sabtu (Jum’at/Sabtu
bersih).
3.
Pelaksanaan kegiatan bersama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit.
4.
Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam
pelajaran selesai.
E. Penilaian
Keberhasilan
Untuk
mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan
pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan
kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan
tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1.
Mengembangkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun
berbagai instrumen penilaian
3. Melakukan
pencatatan terhadap pencapaian indikator
4. Melakukan
analisis dan evaluasi
5. Melakukan
tindak lanjut