efek

by http://www.GugusVSukawangi.blogspot.com
SUSUNAN PENGURUS KKG 05 SUKAWANGI : KETUA : NANDANG , S.Pd BENDAHARA : ACEP.HB, S.Pd Sekretaris : ahmad Julia, S.Pd , GURU PEMNDU 1. DADANG ROHMAN, 2 ACEP HB,S.Pd 3. SUTARTO, S.Pd# KEGIATAN : Pelaksanaan Pertemuan KKG (ON Service Pertm 1,dan 2 : Penilaian Kinerja Guru ,Pertemuan 3: Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan, , Pertm 4 :Program Induksi Guru Pemula (PIGP), Pertm 5 Kajian Kritis, Prtm 6 Model-model Pembelajaran, Pertm 7 Silabus dan RPP Berkarakter Bangsa, Pertm 8: Observasi / Melakukan study visit ke sekolah model /kelompok kerja di dalam kabupaten /kota sendiri, Pertm 9: PTK 1 (perencanaan) , Pertm 10: ICT 1, Pertm 11 PTK 2 ( pelaksanaan tindakan ), Pertm 12 :ICT 2 , Pertm 13 : PTK 3, Pertm 14 Penilaian dan Penyusunan soal Pertm 11( Laporan )
" Welcome To Gugus V Sukawangi Alamat : Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kab.Bogor Massage to : E-mail : gugusVsukawangi@gmail.com Phone Call : 085793393298 See Meet Again ! some times"

Minggu, 01 April 2012

PENJELASAN TAGIHAN 1 (SILABUS)


PENJELASAN
1.      Silabus merupakan tugas individual wajib, artinya semua guru yang mengikuti kegiatan di KKG/MGMP harus membuatnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

2.      Silabus yang dilaporkan adalah yang anda buat dan digunakan di sekolah.

3.      Silabus yang harus dilaporkan adalah untuk standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan ketentuan:

a.      Untuk Guru Kelas:
1)      Satu tahun ajaran
2)      Salah satu kelas yang menjadi tugas mengajarnya
3)      Salah satu tingkat dari sejumlah tingkat yang menjadi tanggungjawabnya.

b.      Untuk Guru Bidang Studi:
1)      Satu tahun ajaran
2)      Salah satu kelas yang menjadi tugas mengajarnya
3)      Salah satu tingkat yang menjadi tugas mengajarnya
4)      Salah satu mata pelajaran yang diajarkannya

4.      Silabus yang dilaporkan disusun menggunakan format yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atau yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota anda.

TAGIHAN INDIVIDU KKG BERMUTU II (RPP)


PENJELASAN
1.      RPP merupakan tugas individual wajib, artinya semua guru yang mengikuti kegiatan di KKG/MGMP harus membuatnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

2.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang harus dilaporkan adalah:
a.      Untuk Guru Kelas:
1)      Satu tahun ajaran
2)      Salah satu kelas yang menjadi tugas mengajarnya
3)      Salah satu tingkat dari sejumlah tingkat yang menjadi tanggungjawabnya.

b.      Untuk Guru Bidang Studi:
1)      Satu tahun ajaran
2)      Salah satu kelas yang menjadi tugas mengajarnya
3)      Salah satu tingkat yang menjadi tugas mengajarnya
4)      Salah satu mata pelajaran yang diajarkannya

3.       RPP disusun menggunakan format yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atau yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota anda.

CONTOH LAPORAN PENGGUNAAN DANA BLOCK GRAND II


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Program Bermutu diluncurkan dengan berfokus pada nilai tambah reformasi guru yang digagas pemerintah, dengan memperkuat hubungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi untuk percepatan proses pembelajaran siswa. Kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor secara umum masih perlu pembenahan. Mulai dari kualitas kelulusan siswa yang masih relative rendah dan bahkan nilai rata-rata kelulusan pada tingkat sekolah dasar masih jauh dari harapan, kualifikasi guru yang ada masih banyak yang belum S1 sehingga kualitas pembelajaran juga masih rendah, masih tingginya kesenjangan kualitas pendidikan di kota dan di desa, serta peran serta masyarakat akan pentingnya pendidikan juga masih sangat minim. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara simultan terhadap berbagai pihak yang berkompeten secara langsung, yaitu pengawas, kepala sekolah dan guru. Peningkatan mutu pada komponen-komponen tersebut pada ujungnya berimplikasi terhadap peningkatan kualitas lulusan siswa sebagai outputnya. Pada tataran implementasinya kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut haruslah memenuhi standar-standar mutu yang telah ditetapkan. Penjaminan mutu sebagai suatu proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan agar konsumen, produsen, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan, haruslah melekat pada setiap komponen terutama guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan.
Untuk itu Kelompok Kerja Guru ( KKG ) KKG  05 Sukawangi  Kecamatan Sukamakmur yang merupakan salah satu kelompok KKG yang berada di Kabupaten Bogor turut berbenah untuk mencapai tujuan program tersebut. KKG KKG  05 Sukawangi  Kecamatan Sukamakmur mempunyai 48 anggota yang terdiri dari guru-guru dari 6 SD dan 1 MI di desa Sukawangi. Dengan kondisi di atas kemampuan anggota KKG perlu ditingkatkan demi adanya perbaikan pembelajaran yang pada muaranya adalah tercapainya tujuan pendidikan nasional. KKG sebagai salah satu wadah organisasi profesi menjadi wahana para anggota untuk meningkatkan kompetensi sebagai tenaga profesi pendidik. Hal ini tidaklah mudah karena banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi, beberapa masalah yang dihadapi oleh kelompok kerja ini adalah sebagai berikut:
  1. masih rendahnya kompetensi guru anggota KKG  05 Sukawangi Kecamatan Sukamakmur;
  2. anggota tidak dapat memecahkan masalah yang timbul dalam pembelajaran di kelas;
  3. anggota KKG masih belum menguasai PTK, terlihat dengan masih minimnya anggota yang melakukan PTK;
  4. sebagian besar anggota belum mempunyai ketrampilan ICT sehingga wawasan anggota masih sangat terbatas;
  5. belum diakuinya hasil belajar anggota dalam kegiatan pelatihan atau pertemuan KKG.
Oleh karena itu KKG KKG  05 Sukawangi Kecamatan Sukamakmur melakukan beberapa kegiatan yang tujuannya adalah memecahkan masalah yang dihadapi oleh anggota KKG baik dalam pelaksanaan tugas dalam pembelajaran ataupun yang berkaitan dengan profesioanalisme seorang guru. Dengan memperhatikan kondisi guru di KKG  saat ini dan tuntutan standar guru yang ditetapkan pemerintah, masih terdapat kesenjangan yang lebar. Dengan demikian adanya Pemberdayaan guru melalui Program BERMUTU merupakan solusi alternatif yang kami yakini efektif untuk meningkatkan kualitas kinerja guru. Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya KKG mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak yang berkompeten. Hal ini dikarenakan suksesnya kegiatan yang diselenggarakan oleh KKG berimplikasi bagi keberhasilan program-program peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh unsur terkait di lingkungan Dinas Pendikan. Bantuan dan dukungan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan meliputi sarana dan prasarana, informasi aktual, motivasi, perizinan, dana talangan dan sebagainya.
Beberapa program yang telah dilaksanakan merupakan suatu usaha KKG dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi guru. Kegiatan ini berupa kegiatan rutin dan kegiatan pengembangan. Kegiatan rutin adalah kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas guru yang selalu dilaksanakan setiap tahun, seperti: penyusunan program tahunan, program semester, analisis kurikulum, penyusunan silabus, penyusunan RPP dan penyiapan instrumen evaluasi. Kegiatan Pengembangan adalah kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas guru seperti: penataran, pelatihan, kursus, workshop dan seminar. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan frekuensi kegiatan yang telah diatur dalam program kerja KKG.
  1. Dasar Hukum
1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah,
5.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam jabatan.
9.      Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
10.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  1. Tujuan Program
Adapun tujuan pemberdayaan guru dalam program BERMUTU ini adalah sebagai berikut:
1.      Membina guru-guru demi meningkatkan keprofesionalismeannya sebagai tenaga pendidik
2.      Menumbuhkan dan meningkatkan semangat kerja sama, kompetitif dikalangan warga kependidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
3.      Menyebarkan informasi, inovasi pendidikan yang selalu berkembang dan berubah demi peningkatan mutu pendidikan
4.      Mengembangkan pembelajaran baik itu kurikulum, bahan, metode, media   dan  alat maupun strategi pembelajaran
5.      Menumbuhkembangkan rasa percaya diri, mempererat silaturahmi antara     sesama pendidik
6.      Mempercepat pemberian informasi yang dibawa oleh guru dari hasil penataran/pelatihan dan pembinaan baik dari tingkat wilayah maupun dari tingkat pusat
7.      Mendiskusikan dan memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari
8.      Memperkecil kesenjangan antar sekolah yang ada di Gugus SUKAWANGI , sehingga semua sekolah merasa memiliki kemampuan yang sama dalam hal mutu pendidikannya.
D.    Sasaran
No
Nama Sekolah
Jumlah Guru
Pendidikan
Jenis Guru
Ket
SMA
D – 2
S – 1
Kelas
M P
1
SDN Arca
6

4
2
V

Imbas
2
SDN Sirnabakti
8

4
4
V
2
Inti
3
SDN Sukawangi 01
7

3
3
V
1
Imbas
4
SDN Gunung Batu
6

5
1
V

Imbas
5
SDN Sukawangi 02
6

5
1
V

Imbas
6
SDN Sukawangi 03
6

5
1
V

Imbas
7
MIS Al-Barkah
7

4
3
V

Imbas
Jumlah
49

31
15

3

Pemberdayaan guru melalui Program BERMUTU memiliki sasaran kepada semua guru untuk Satuan Pendidikan SD yang berada di Desa Sukawangi  Kecamatan Sukamakmur sebanyak 48 guru
E.     Materi Kegiatan
No
Kegiatan
Uraian Materi
Tujuan
1
Penilaian Kinerja Guru
(Latihan Kegiatan 1 s.d 3)
·         Kegiatan 1: pengamatan dan pendeskripsian aktivitas guru dan peserta didik
·         Kegiatan 2: penggunaan indikator kinerja guru
·         Kegiatan 3: penggunaan indikator kinerja guru
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengamati serta mendeskripsikan aktivitas guru dan peserta didik
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan indikator kinerja guru
2
Penilaian Kinerja Guru
(Latihan Kegiatan 4,5 dan 7)
·         Kegiatan 4: penggunaan indikator kinerja guru dan penilaian kompetensi
·         Kegiatan 5:  pemahaman terhadap proses PK guru dan instrumen pendukungnya
·         Kegiatan 7: analisis hasil PK guru
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan indikator kinerja guru dan penilaian kompetensi
·         Memiliki kemampuan dalam  memahami terhadap proses PK guru dan instrumen pendukungnya
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menganalisis hasil PK guru
3
Pengembangan Keprofesional  Berkelanjutan
(Latihan Kegiatan 8 s.d 10)
·         Kegiatan 8: identifikasi kompetensi
·         Kegiatan 9: saran pelatihan untuk kompetensi yang belum mencapai standard
·         Kegiatan 10: perencanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi kompetensi
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memberikan saran pelatihan untuk kompetensi yang belum mencapai standard
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
4
Program Induksi Guru  Pemula  (PIGP)
·         Konsep PIGP
·         Latihan/simulasi pengisian format-format PIGP
·         Memahami Konsep PIGP
·         Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam  mengisi format-format PIGP
5
Pengembangan Kurikulum
·         Pengembangan silabus
·         Pengembangan RPP Berkarakter
·         Guru mampu mengembangkan silabus sesuai dengan karakteristik sekolahnya
·         Guru mampu mengembangkan RPP sesuai dengan karakteristik sekolahnya
6
Pengembangan Bank Soal
·         Menyusun kisi-kisi
·         Menyusun soal
·         Guru dapat menyusun kisi-kisi dan soal yang sesuai dengan kriteria penyusunan soal yang baik, sehingga dapat mengukur keberhasilan kemampuan peserta didik
7
Analisis Soal dan Penilaian Hasil Belajar
·         Menyusun analisa dan hasil tes peserta didik
·         Guru dapat menganalisa dan melaporkan hasil penilaian peserta didik
8
Observasi / study visit ke sekolah model /kelompok kerja
  • Pelaksanaan study visit ke sekolah
·         Guru dapat memiliki pengalaman dan pengetahuan dari hasil study visit sehingga dapat mengembangkan di sekolahnya sendiri
9
Pengkajian Model Pembelajaran
  • Guru mengkaji model-model pembelajaran
  • Guru mempraktikan model-model pembelajaran
·         Guru dapat mengenal berbagai bentuk model pembelajaran
·         Guru dapat menyampaikan pembelajaran dengan model yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
10
Pengembangan Bank Soal
  • Menyusun kisi-kisi
·           Menyusun soal
  • Menganalisis hasil
  • evaluasi
·         Guru dapat menyusun kisi-kisi dan soal yang sesuai dengan kriteria penyusunan soal yang baik, sehingga dapat mengukur keberhasilan kemampuan peserta didik
11
PTK I
Penyusunan Proposal
Kegiatan 1
·    Memberi penjelasan tentang topik yang akan dibahas, kompetensi, indicator pencapaian, kompetensi kegiatan belajar.
Kegiatan 2
·      Brainstroming konsep, tujuan dan fungsi proposal penelitian
Kegiatan 3
  • Diskusi sistematika proposal penelitian tindakan kelas
Kegiatan 4
  • Diskusi tentang komponen proposal penelitian tindakan kelas
Kegiatan 5
  • Latihan menyusun proposal penelitian tindakan kelas
Kegiatan 6
  • Merangkum hasil belajar pemberian penguatan, tugas terstruktur dan mandiri
·         Guru dapat menyusun proposal PTK yang baik dan benar
12



13
PTK II
Analisis dan Interpretasi Data
Kegiatan 1
  • Memberikan penjelasan tentang topic kompetensi, indicator pencapaian kompetensi, kegiatan belajar yang akan dilakukan dan kegiatan belajar yang diharapkan di kegiatan KKG
Kegiatan 2
  • Membahas materi yang telah ditugaskan
  • Menanyakan buku kerja yang berisikan hasil observasi pembelajaran pada waktu open class dan data hasil pembela-jaran guru sendiri
Kegiatan 3
  • Melakukan diskusi kelompok menyiapkan data hasil observasi yang telah dilakukan pada kegiatan data kedalam kuantitatif
  • Latihan kelompok
  • Memilih data yang relevan dengan tujuan penelitian yang dicontohkan
  • Memilih data ke dalam data kuantitatif dan kualitatif
Kegiatan 4
  • Latihan mengkordinasikan data analisisi dan menginpretasikan data kuantitatif
Kegiatan 5
  • Latihan mengorganisasi data analisis dan menginpretasikan data kuntitatif
Kegiatan 6
  • Refleksi guru terhadap hasil belajar dan pemberian tugas
·     Guru dapat manganalisis Data
14
ICT
  • Kegiatan Pembelajaran ICT  Program Excel
·         ICT
15
Penyusunan Laporan Tagihan BERMUTU
  • Menyusun tagihan-tagihan BERMUTU
·         Untuk melaporkan hasil kegiatan
16
Penyusunan Laporan Kegiatan dan Pertanggungjawaban
  • Menyusun pelaporan
  • pelaksanaan kegiatan
  • dan  pertanggung- jawaban
·         Untuk melaporkan hasil kegiatan
17
Empat orang guru perwakilan gugus menghadiri forum KKG/MGMP di kabupaten/kota secara bergantian yang dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu tahun



F.     Hasil Yang diharapkan
1        Bagi KKG
a)      Terbinanya guru-guru demi meningkatkan keprofesionalismeannya sebagai tenaga pendidik.
b)      Tumbuhnya dan meningkatnya semangat kerjasama, kompetitif dikalangan warga kependidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
c)      Tersebarnya informasi, inovasi pendidikan yang selalu berkembang dan berubah demi peningkatan mutu pendidikan.
d)     Terkembangkannya pembelajaran baik itu kurikulum, bahan, metode, mediandan alat maupun stategi pembelajaran.
e)      Tumbuhkembangnya rasa percaya diri, mempererat silaturahmi antara sesama pendidik.
2        Bagi Guru
Meningkatnya kompetensi akademik, pedagogik, kepribadian dan sosial, sehingga pembelajaran yang dilakukan guru aktif kreatif inovatif efektif dan menyenangkan siswa.
3        Bagi Siswa
Meningkatnya kualitas pembelajaran yang akan meningkatkan kualitas lulusan
4.      Bagi Sekolah
Meningkatnya kualitas pembelajaran dan percepatan pencapaian standar nasional pendidikan.



BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM
A.          Dasar kerja
Kegiatan Program BERMUTU ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat Nomor ………………. 2011, tanggal 01 Oktober 2011 tentang MOU Program BERMUTU antara LPMP Jawa Barat dengan KKG Gugus SUKAWANGI
B.          Tempat
Seluruh kegiatan program Bermutu yang dilaksanakan oleh KKG  05 Sukawangi Kecamatan Sukamakmur baik inservice training  atau onservice training dipusatkan di sekretariat KKG yakni di SD Inti : SD Negeri Sirnabakti  Jl. Cikuray Kecamatan  Sukamakmur  Bogor kecuali pada Onservice training pertemuan 1 s.d 16  dilaksanakan di secara berkeliling .
C.          Waktu
Waktu pelasksanaan kegiatan Program Bermutu (In Service) adalah antara 10 November  2011 sampai dengan 21 Maret  2012. Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
D.          SKENARIO KEGIATAN
Pertemuan

Pokok Bahasan
Pertemuan 1
:
Penilaian Kinerja Guru(Latihan Kegiatan 1 s.d 3)
Pertemuan 2
:
Penilaian Kinerja Guru (Latihan Kegiatan 4,5 dan 7)
Pertemuan 3
:
Pengembangan Keprofesional  Berkelanjutan (Latihan Kegiatan 8 s.d 10)
Pertemuan 4
:
Program Induksi Guru  Pemula  (PIGP)
Pertemuan 5
:
Pengembangan Kurikulum
Pertemuan 6
:
Pengembangan Kurikulum
Pertemuan 7
:
ICT
Pertemuan 8
:
Observasi / study visit ke sekolah model /kelompok kerja di dalam kabupaten /kota sendiri
Pertemuan 9
:
Pengkajian Model Pembelajaran
Pertemuan 10
:
Pengembangan Bank Soal
Pertemuan 11
:
Pengembangan Bank Soal
Pertemuan 12
:
PTK I
Penyusunan Proposal
Pertemuan 13
:
PTK II
Analisis dan Interpretasi Data
Pertemuan 14
:
PTK III
Penyusunan Laporan PTK
Pertemuan 15
:
Penyusunan Laporan Tagihan BERMUTU
Pertemuan 16
:
Penyusunan Laporan Kegiatan dan Pertanggungjawaban
Kegitan Forum :      Dua  orang guru perwakilan gugus menghadiri forum KKG/MGMP di kabupaten/kota secara bergantian yang dilaksanakan 2 (Dua  ) kali dalam satu tahun  

E.          Sumber Dana dan Penggunaannya
1.      Sumber dan Alokasi Dana
Dana berasal dari blockgrant  BERMUTU  bagi kelompok/musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pada DIPA LPMP Jawa Barat Tahun 2011.
2.      Komponen Pembiayaan
Dana blockgrant BERMUTU bagi kelompok/ musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diperuntukkan membiayai komponen pengeluaran sebagai berikut :
KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN :
KOMPONEN
Inservice
PTK
TIK
Observasi
Peny Lap
Keg F-KKG
Uang Harian
Nara Sumber
Nara Sumber
Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
Transportasi
Nara Sumber
Nara Sumber
Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
Peserta
Konsumsi
Nara Sumber
Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
Akomodasi
Nara Sumber
Nara Sumber
Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
Fasilitator/Nara Sumber
ATK
Bahan
Keterangan :
√ = nara sumber, fasilitator, dan peserta.
-  = tidak diperkenankan
Besaran pengeluaran dana untuk setiap komponen pembiayaan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam satuan biaya umum yang berlaku. Dokumen SPJ penggunaan dana tersebut tertuang dalam lampiran laporan ini.