A. Pengertian PIGP (Program Induksi
Guru Pemula)
Program induksi merupakan tahap penting dalam
Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB) bagi seorang guru. Program Induksi
Guru Pemula dapat juga dilaksanakan sebagai Program Induksi Guru Pemula
Berbasis Sekolah, karena itu pelaksanaan yang baik haruslah sistematis dan
terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kemitraan diantara para guru dalam
pendekatan pembelajaran profesional.
Induksi merupakan proses pembelajaran professional
yang berlangsung paling tidak selama satu tahun dimana guru pemula belajar
menyesuaikan diri dari pendidikan guru di sekolah atau dari tempat kerja lain
untuk menjadi guru baik sebagai guru tetap, guru kontrak atau guru paruh waktu
di sekolah. Induksi adalah proses pembelajaran untuk menjadi guru dan
pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses perkembangan
kepribadian.
PIGP adalahkegiatan orientasi pelatihan di tempat
kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses
pemebelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah
ditempat tugasnya.
B. Prinsip Program Induksi
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
- Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
- Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
- Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
- Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
- Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
- Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
- Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
- Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
- Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
- Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
- Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka
menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan
dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi
sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam
pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan
dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi
dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan
lingkungannya.
C.
Dasar Hukum PIGP
1. Undang-undang No.
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen , bagian V : tentang Pembinaan dan
Pengembangan, pada Pasal 32 dan 33.
2. Permenpaan No.16
Tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka kredirnya, bagiaqn V
tentang Pembinaan dan Pengembangan, pada pasal 30.
3. Permen Diknas No.
27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.
D. Tujuan PIGP
1.
Beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah
2.
Melaksanakanpekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah
Program
Induksi Guru Pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan
unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap
ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru
dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang
pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di
sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktek
reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan
landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar siswa serta
peningkatan status profesi.
PIGP
yang efektif adakah program yang:
1.
Mengembangkan kompetensi professional guru pemula dalam mengajar
2. Menuntut peran kepala sekolah dan mentor
untuk menciptakan hubungan yang kuat, professional, dan positif dengan guru
pemula serta pegawai sekolah lain
3.
Didasarkan pada semangat kemitraan di sekolah dan PPB.
4. Mengintegrasikan refleksi dan evaluasi
diri untuk guru pemula, mentor dan kepala sekolah
5. Bersifat fleksibel dan mengalami
peerubahan dalam perjalanan waktu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang
muncul dari guru pemula
6. Menghubungkan guru pemula, mentor dan
kepala sekolah dengan jaringan seprofesi di sekolah lain
Yang
akan membimbing Guru Pemula:
1. Guru pembimbing yang telah mendapatkan SK dari
Kepala sekolah
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas Sekolah
E. Tata Cara Pelaksanaan Guru
Pemula
Bulan
1 : Praobservasi,Observasi dan
Pascaobservasi
Bulan
2-9 : Penilaian oleh Pembimbing
Bulan
10-11: Penenilaian Oleh Kepala Sekolah
Bulan
12 : Laporan PIGP Kategori Baik atau tidak Baik
Aturan
Nilai:
91-100:
Amat Baik
76-90:
Baik
61-75:
cukup
51-60:
sedang
<
50: Kurang
Nilai
diatas 76 maka akan diterbitkan Sertifikat Guru Induksi Guru Pemula oleh Dinas
Pendidik. Jika Kurang nilai 76 maka akan diperpanjang 1 Tahun lagi. Program
PIGP dilaksanakan di sekolah selama 1 tahun.
F. Garis Besar PIGP
Tiap titik poin dalam kotak PIGPBS menunjukkan
modul untuk pembelajaran professional bagi guru pemula, kepala sekolah dan
mentor. Program PIGP merupakan kelanjutan dari proses pembelajaran di
universitas (pendidikan guru pre-service) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kepala sekolah harus melakukan analisis kebutuhan terhadap guru pemula dan
sekolah. Program induksiguru pemula berbasis sekolah hendaknya dapat memenuhi
kebutuhan individual guru pemula dengan memperhatikan aspek-aspek unik dan khas
dari sekolah. Proses assessmen bagi guru pemula meliputi observasi mengajar dan
pekerjaan lain yang terkait dengan pengajaran. Tahap 1 dilaksanakan dari bulan
2-9 pada tahun pertama mengajar. Assessmen tahap 1 merupakan penilaian untuk
pengembangan- difokuskan pada penilaian untuk pembelajaran. Assessmen tahap 2 –
penilaian untuk pembelajaran. Penilaian tahap 2 (bulan 10-12) dapat
dilaksanakan setelah dilaksanakannya PIGP dan assessmen tahap-1. Pada assessmen
tahap 2, kinerja guru dinilai berdasarkan elemen kompetensi yang tercantum
dalam Standar Guru (Regulasi menteri 16/2007). Kepala sekolah harus membuat
keputusan tentang kompetensi professional guru pemula setelah dilaksanakan
proses penilaian Tahap 2. Proses ini meliputi pembuatan laporan tertulis secara
formal tentang guru yang ditandatangai oleh guru pemula dan kepala
sekolah. Pengawas sekolah akan mengesahkan laporan tersebut setelah malakukan
wawancara dan observasi terhadap guru pemula pada waktu yang telah ditentukan
(bulan 10-12).
Tugas
dan Tanggungjawab Ditjen PMPTK
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) sebagai pembina guru memiliki tugas dan
tanggungjawab untuk membangun sistem regulasi program induksi. Selain itu juga
memberikan pendampingan bagi daerah yang masih belum memiliki sumber daya
manusia yang kompeten untuk melaksanakan program induksi.
Tugas
dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan
Bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka dinas
pendidikan kabupaten/ kota/ provinsi sesuai dengan lingkup tugasnya memberikan
informasi kepada sekolah tentang guru pemula yang ditempatkan pada sebuah
sekolah. Selain informasi maka dinas pendidikan juga memberikan surat tugas
kepada guru pemula yang bersangkutan untuk bertugas di sekolah tertentu. Bagi
guru bukan PNS maka pihak sekolah swasta melaporkan kepada pihak dinas
pendidikan tentang adanya guru pemula di sekolahnya. Dalam kaitannya dengan
program induksi maka dinas pendidikan harus menegaskan kepada kepala sekolah
agar melaksanakan program induksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tugas
dan Tanggungjawab Sekolah
Hari- hari dan minggu pertama guru pemula di sekolah
merupakan waktu yang sangat penting. Pada periode itu guru pemula memerlukan
dukungan penuh dan juga perasaan nyaman. Kepala sekolah dan mentor harus
memahami isi modul program induksi agar siap melaksanakan program orientasi
sekolah yang memberikan dukungan penuh kepada guru pemula. Pada program
penganalan sekolah ini diharapkan kepala sekolah dan mentor akan mengetahui
informasi penting tentang sekolah dan dukungan bagi guru pemula dan juga guru
pemula akan mengetahui panduan kerja pada hari-hari dan minggu pertama di
sekolah. Sebelum seorang guru pemula mengawali tugasnya, sekolah dapat
menyiapkan buku pedoman yang berisi tentang kebijakan sekolah, prosedur
sekolah, format-format administratif dan informasi lain yang dapat membantu
guru pemula berlajar menyesuaikan diri dengan rutinitas sekolah dengan cepat.
Buku pedoman dapat digunakan sebagai petunjuk bagi guru pemula pada awal-awal
memulai tugas di sekolah. Buku pedoman tersebut dapat membantu menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan prosedur, rutinitas sekolah, serta
membantu menunjukkan sumber-sumber yang mendukung tugas guru pemula termasuk
menunjukkan orang-orang yang dapat menjawab atas berbagai pertanyaan yang
dimilikinya. Komponen yang disarankan dimuat dalam buku pedoman induksi meliputi
: (1) Informasi tentang rutinitas yang terkait dengan tugas-tugas harian,
memeriksa kehadiran murid, rapat-rapat sekolah, kegiatan ekstra-kurikuler; dan
upacara-upacara; (2) Prosedur yang terkait dengan evakuasi keadaan darurat,
penanganan siswa yang sakit, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),
komunikasi dengan orang tua/wali murid, ketidakhadiran guru mendadak karena
sakit atau alasan lain, cara mendapatkan dan menggunakan sumber-sumber daya;
(3) Informasi umum tentang direktori staf yang berisi nama-nama guru, kepala
sekolah, wakil kepala sekolah dan pegawai sekolah beserta dengan tugas dan
tanggung jawab masing-masing, Jadwal Pelajaran Sekolah, peta dan rencana
sekolah, nomor-nomor telepon penting, profile masyarakat dan sekolah, norma-norma
profesi guru, dan rencana sekolah. Buku pedoman induksi dapat dalam bentuk
kompilasi loose leaf sehingga memudahkan pembaruan informasi. Bila
buku-buku atau sumber-sumber tertentu tidak boleh difotokopi atau dibawa oleh
guru pemula/baru, maka buku-buku dan sumber-sumber tersebut hendaknya
ditempatkan di ruang tertentu di sekolah yang dapat diakses oleh guru
pemula/baru tersebut.
Tugas
dan Tanggungjawab Pengawas Sekolah
Sebagai pelaksana evaluasi maka pengawas sekolah
memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1.
Mempelajari modul program induksi bagi guru pemula.
2.
Menyiapkan instrumen evaluasi program induksi.
3.
Melakukan evaluasi program induksi.
4.
Mengolah data hasil evaluasi program induksi.
5.
Menyusun laporan hasil evaluasi program induksi.
6.
Memberikan rekomendasi atas hasil program induksi.
7.
Merencanakan tindak-lanjut program induksi.
Tugas
dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab sekolah dan penanggungjawab
program induksi di sekolah maka kepala sekolah memiliki tugas dan wewenang
sebagai berikut:
1.
Menyambut guru baru/guru pemula.
2.
Memperkenalkan guru pemula kepada guru/staf sekolah yang penting.
3. Menghubungkan guru pemula dengan guru mentor
atau staf yang dapat membantu pada awal-awal masa tugas.
4.
Secara berkala menemui/menyapa guru baru untuk menunjukkan perhatian
5. Secara berkala mengunjungi ruang kelas guru baru
untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan.
6.
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru baru.
7.
Bersikap mendukung.
8.
Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan program indyuksi.
9.
Menyusun laporan hasil evaluasi pelaksanaan program induksi.
10.
Memberikan rekomendasi atas hasil program induksi.
11.
Merencanakan tindak-lanjut program induksi.
Tugas
dan Tanggung jawab Mentor
Seorang mentor sangat penting artinya untuk
mendukung keberhasilan program induksi. Tugas dan tanggung jawab seorang mentor
meliputi tugas minggu pertama, tugas harian, dan kegiatan pendukung.
Tugas
Minggu Pertama :
1.
Penyambutan guru baru
2.
Memperkenalkan guru pemula/baru kepada guru/staf sekolah yang penting
3.
Pengenalan lingkungan sekolah
4. Menghubungkan guru pemula/baru dengan guru
mentor atau staff yang dapat membantu pada awal-awal
masa tugas
5.
Memberikan daftar siswa yang diajar guru pemula/baru
6. Menunjukkan ruang kelas tempat mengajar guru
baru beserta perlengkapan pendukungnya.
Tugas
Harian :
1. Mengenalkan guru baru dengan tugas-tugas
administratif sehari-hari yang harus dilakukan semua guru .
2.
Menemui/menyapa guru baru untuk menunjukkan perhatian
3.
Mengunjungi ruang kelas guru baru untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan :
Kegiatan
pendukung :
1.
Bertemu dengan guru baru/pemula tiap pagi sebelum pelajaran dimulai
2. Berbicara pada guru pemula/baru pada akhir
waktu pelajaran setiap hari dan membicarakan kesulitan-kesulitan yang mungkin
dialami guru dan mencari jalan keluarnya.
3.
Siap untuk mendengarkan
4.
Bersikap positif dan konstruktif
5.
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru baru
6.
Menjelaskan hal-hal yang diharapan
7.
Bersikap mendukung
Mentor
tentu memiliki pengetahuan tentang lingkungan sekolah yang perlu diberikan
kepada guru pemula, yaitu pengetahuan tentang siswa, tempat asal mereka serta
apa yang sedang terjadi di dalamnya. Setelah guru pemula terbiasa dengan
kegiatan rutinnya, maka mentor sebaiknya meluangkan waktu untuk berbicara
dengan guru baru tersebut tentang persoalan atau pertanyaan yang mungkin
muncul.
Tugas
dan Tanggung jawab Guru Pemula
Tugas dan tanggungjawab guru pemula dapat
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kegiatan minggu pertama, kegiatan awal, dan
kegiatan pengelolaan kelas.
Kegiatan
Minggu Pertama
1. Guru pemula/ baru melapor kepada kepala sekolah,
tetapi apabila guru pemula/baru tersebut belum dapat bertemu dengan kepala
sekolah, maka harus melapor ke petugas administrasi atau kantor kepala sekolah
dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sekolah.
2.
Menemui mentor yang telah ditunjuk
3.
Memastikan bahwa telah mengetahui jadwal sekolah dan waktu kerja.
4.
Mendapatkan daftar siswa yang diajar.
5.
Menyiapkan ruang kelas.
6.
Memastikan siswa memiliki tempat duduk yang cukup
7.
Mengatur tempat duduk siswa.
8. Mengumpulkan sumber-sumber yang diperlukan untuk
pengajaran (buku-buku, kertas, alat-alat tulis).
9.
Menyiapkan tata tertib kelas termasuk tata cara masuk dan keluar kelas.
10. Memahami kebijakan sekolah terkait dengan
kesejahteraan dan pendisiplinan siswa.
11.
Meminta tolong pada staff/pegawai sekolah bila diperlukan.
12. Mengatur dan menyiapkan pelajaran sebelum hari
mengajar dan menyiapkan aktivitas tambahan yang mungkin diperlukan.
13.
Bersikap fleksibel dan siap untuk melakukan perubahan.
Kegiatan
pengelolaan kelas yang harus dilakukan adalah:
a.
Memeriksa daftar siswa sesuai kehadrian.
b. Menjelaskan materi yang harus dimiliki siswa dan
menanyakan ketentuan sekolah tentang materi tersebut kepada kepala sekolah atau
mentor sebelumnya.
c. Menjelaskan tata tertib kelas kepada siswa,
beberapa sekolah menggunakan tata tertib yang dibuat oleh guru bersama dengan
murid. Pada tahap ini sebaiknya guru pemula menanyakan prosedur-prosedur yang
berlaku di sekolah dan meminta saran kepada mentor atau kepala sekolah.
d. Membuat siswa selalu aktif belajar, kumpulkan
dan periksala pekerjaan siswa seawal mungkin, jangan lupa memberikan masukan
atas pekerjaan tersebut, dengan cara demikian akan ingat nama-nama siswa.
Bila guru pemula/baru mulai bertugas dan
menggantikan guru di sekolah sementara kegiatan belajar semester itu telah
berjalan maka guru pemula/baru tersebut harus mengikuti jadwal sekolah yang
telah ada. Dalam hal ini guru pemula/baru tidak memiliki banyak waktu untuk
menyesuaikan diri dan memahami berbagai prosedur sekolah tersebut. Oleh karena
itu sebaiknya selalu minta saran dari mentor dan guru yang telah berpengalaman
setiap kali Anda mendapat kesulitan.
Kegiatan
Minggu ke 2 dan Minggu berikutnya
Bila
guru pemula/baru tersebut adalah orang baru di masyarakat sekitar sekolah, maka
sebaiknya memahami secara umum tentang masyarakat itu serta tempat tinggal
siswa. Kehidupan anak di rumah memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap
pembelajaran mereka. Pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi siswa
di rumah akan sangat membantu guru pemula/baru dalam mengajar di sekolah.
Sebaiknya guru pemula/baru juga membicarakan dengan kepala sekolah dan mentor
tentang masyarat lokal dan harapan guru pemula/baru tersebut terhadap siswa di
kelas. Karena guru pemula/baru merupakan pendatang baru di sekolah, siswa
terkadang “menguji” guru pemula/baru di kelas dengan menanyakan/melakukan
hal-hal tertentu baik terkait dengan pelajaran maupun tidak, maka sebaiknya
guru pemula/baru melakukan tindakan sebagai berikut:
a.
menjelaskan harapan dan standard kerja siswa serta perilaku mereka, tuliskan
dan pajanglah peraturan yang telah disepakati bersama.
b.
menjelaskan apa yang Anda harapkan dari siswa tentang kegiatan dan tugas-tugas
belajar siswa termasuk kegiatan membaca dan menulis.
c.
menyiapkan sebaik-baiknya pelajaran yang diampu dan yang perlu diingat adalah
persiapan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pembelajaran.
d.
memastikan tahu nama semua siswa yang diajar.
e.
memperhatikan bahwa manajemen siswa didasarkan pada konsep sekolah sebagai
tempat belajar.
f.
menegakkan disiplin siswa tetapi dengan cara-cara yang ramah. Selalu ingat akan
posisi Anda sebagai guru.
g.
menggunakan respon/feedback positif kepada para siswa karena lebih efektif
dalam hal manajemen perilaku dibanding hukuman dan respon yang negatif.
h.
meminta saran dari mentor dan kepala sekolah.
i.
mengenali siswa sebaik mungkin.
Pemantauan
dan Evaluasi
Keberadaan
program induksi memiliki tujuan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar
menjadi guru profesional dalam mengelola pembelajaran di kelasnya. Dengan
demikian program induksi perlu senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat
diperbaiki di masa depan sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu
pendidikan agar terpenuhi ketentuan sebagaimana telah ditentukan dalam
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan pembelajaran,
sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan
sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran,
siswau, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Pelaporan
Laporan
ditulis oleh guru pemula, mentor, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Masing-masing laporan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Laporan yang ditulis oleh guru pemula berisi tentang kemajuan pekerjaannya
sehubungan dengan modul yang telah ditentukan untuk dipelajari dan
dilaksanakan.
2.
Laporan yang ditulis oleh mentor berisi tentang kemajuan hasil bimbingan yang
dilakukkannya terhadap guru pemula.
3.
Laporan yang ditulis oleh kepala sekolah berisi tentang hasil evaluasi terhadap
guru pemula.
4.
Laporan yang ditulis oleh pengawas sekolah berisi tentang hasil evaluasi
terhadap guru pemula
Penanganan
Permasalahan
Hasil
pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam laporan dapat berisi hal-hal yang
positif maupun hal yang negatif tentang keberhasilan program induksi yang
dilakukan oleh guru pemula. Dengan demikian terdapat potensi adanya
permasalahan yang ditemui dalam sebagai hasil pemantauan dan evaluasi. Untuk
menangani permasalahan tersebut maka dapat diuraikan
1.
Mentor, menangani masalah teknis yang berhubungan dengan kemajuan program
induksi yang dilaksakan oleh guru pemula, termasuk penyediaan fasilitas
penduikung bagi guru pemula dalam melaksanakan tugas awalnya.
2.
Kepala Sekolah, menangani masalah pada level sekolah atau masalah teknis yang
tidak dapat ditangani oleh mentor, termasuk perijinan, pelaksanaan evalluasi
dan pelaporan.
3.
Pengawas Sekolah, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi
program induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, termasuk perbaikan
pelaksanaan tugas apabila ditemukan terjadinya kekurangan dalam mencapai
indikatoir keberhasilan program induksi.
4.
Dinas nPendidikan, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi
program induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, termasuk menangani
keluhan atas pelaksanaan program induksi di sebuah sekolah.
5.
Badan Kepegawaian Daerah, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil
evaluasi program induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, yang mana atas
hasil evaluasi dan rekomendasi ditemukan bahwa seorang guru pemula dinilai
gagal melaksanakan program induksi.
6.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
menangani masalah yang berhubungan dengan sosialisasi, regulasi, dan
implementasi program induksi termasuk penyediaan program pendampingan bagi
daerah yang belum mampu melaksanakan program induksi sepenuhnya sesuai
ketentuan yang berlaku.
PEDOMAN
PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA
Program
Induksi dapat dilaksanakan dalam beberapa model, dan pihak sekolah menggunakan
Panduan Kerja yang disediakan Direktorat Jenderal untuk memandu guru pemula
dalam melaksanakan program induksi. Berikut ini diberikan penjelasan tentang
kriteria pembimbing serta tanggungjawab pembimbing, kepala sekolah dan pengawas
serta model pelaksanaan Program Induksi.
A.
Kriteria dan Tanggungjawab Pihak Yang Terlibat
Kriteria
Pembimbing:
Pembimbing
harus memiliki:
- kompetensi sebagai guru profesional;
- pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun dan memiliki jabatan sebagai Guru Muda, diprioritaskan yang memiliki pengalaman mengajar atau mengajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula
- kemampuan bekerja sama dengan baik;
- kemampuan komunikasi yang baik
- kemampuan menganalisis dan memberikan saran-saran perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan konseling;
Tanggungjawab
Pembimbing:
- menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, terbuka dengan guru pemula;
- memberikan bimbingan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling
- melibatkan guru pemula dalam aktivitas sekolah/madrasah;
- memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan pengembangan keprofesian guru pemula;
- memberi kesempatan bagi guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru lain;
- melaporkan kemajuan dan perkembangan guru pemula kepada kepala sekolah/ madrasah;
- memberikan masukan dan saran atas hasil pembimbingan tahap kedua.
Tanggungjawab
Kepala Sekolah:
- melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
- menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi;
- menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
- menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
- mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing.
- memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
- melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
- melakukan penilaian kinerja
- menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
Tanggung
jawab Pengawas :
- memberikan penjelasan kepada kepala sekolah/madrasah dan pembimbing dan guru pemula tentang pelaksanaan program induksi termasuk proses penilaian;
- melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam program induksi;
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program induksi di satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya;
- melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
- memberikan masukan dan saran atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
B.
Persiapan
Sekolah/madrasah
yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan
hal-hal berikut:
- Melakukan Analisis Kebutuhan dengan mempertimbangkan ciri khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan dan pengalaman guru pemula, ketersediaan pembimbing yang memenuhi syarat, penyediaan Buku Pedoman, keberadaan organisasi profesi yang terkait, dan faktor-faktor pendukung lainnya.
- Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala sekolah/madrasah dan calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas yang telah mengikuti program pelatihan bagi pelatih program induksi.
- Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula yang memuat kebijakan sekolah/madrasah, prosedur kegiatan sekolah/madrasah, format administrasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah/madrasah.
- Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C.
Pengenalan Sekolah/Madrasah dan Lingkungannya
Pengenalan
sekolah/madrasah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru
pemula melapor kepada kepala sekolah/madrasah tempat guru pemula bertugas. Pada
bulan pertama ini, dilakukan hal-hal berikut:
1.
pembimbing memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah/madrasah kepada
guru pemula;
2.
pembimbing memperkenalkan guru pemula kepada siswa;
3.
pembimbing melakukan bimbingan dalam menyusunan perencanaan dan pelaksanaan
proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dan tugas terkait lainnya;
4.
guru pemula mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya,
termasuk melakukan observasi di kelas sebagai bagian pengenalan situasi;
5.
guru pemula mempelajari Buku Pedoman dan Panduan Kerja bagi guru pemula,
data-data sekolah/madrasah, tata tertib sekolah/madrasah, dan kode etik guru;
6.
guru pemula mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber belajar
di sekolah/madrasah;
7.
guru pemula mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
D.
Pelaksanaan dan Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara:
- memberi motivasi tentang pentingnya tugas guru;
- memberi arahan tentang perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta penilaian hasil belajar/bimbingan siswa;
- memberi kesempatan untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling;
Bimbingan
pelaksanaan tugas tambahan dilakukan dengan cara:
- melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah;
- memberi arahan dalam menyusun rencana dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan
Pembimbingan
dilaksanakan melalui dua tahap:
- Pembimbingan Tahap Pertama
Tahap
ini dilaksanakan pada bulan ke dua sampai dengan bulan ke sembilan, dengan
diobservasi minimal satu kali dalam sebulan.
- Pembimbingan Tahap Kedua
Tahap
ini dilaksanakan pada bulan ke sepuluh dan sebelas, dengan diobservasi oleh
kepala sekolah minimal tiga kali dan diobservasi oleh pengawas sekolah minimal
dua kali.
1.
Pembimbingan Tahap Pertama
Pembimbingan
tahap pertama dilaksanakan pada bulan ke-2 sampai dengan ke-9
melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti ulasan dan
masukan oleh guru pembimbing. Pembimbingan tahap 1 merupakan pembimbingan dalam
melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang meliputi
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling,
melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, menilai hasil
pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan melaksanakan tugas tambahan.
Pembimbingan
tahap ini dilakukan oleh pembimbing melalui observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling dan observasi kegiatan yang menjadi beban kerja guru pemula,
dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam setiap bulan selama masa
pembimbingan tahap 1. Tujuan pembimbingan tahap pertama ini adalah untuk
mengidentifikasi bagian-bagian yang perlu dikembangkan, memberikan umpan balik
secara reguler dan memberikan saran perbaikan dengan melakukan diskusi secara
terbuka tentang semua aspek mengajar dengan suatu fokus
spesifik yang perlu untuk dikembangkan. Pembimbing dapat memberikan
contoh proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang baik di kelasnya atau
di kelas yang diajar oleh guru lain.
Proses
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling memiliki tahapan sebagai
berikut:
- Pra Observasi
Guru pemula dan pembimbing mendiskusikan, menentukan dan menyepakati fokus
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus observasi
meliputi elemen kompetensi (maksimal 5) dari keempat kompetensi inti
sebagaimana yang tertulis dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan
dan Konseling bagi pembimbing dan Lembar Refleksi bagi Guru Pemula.
2. Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengisi Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan hasil observasi terhadap
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling oleh guru pemula.
3. Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
Guru
pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah
selesai mengajar/membimbing.
- Pembimbing dan guru pemula melakukan refleksi untuk mendiskusikan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
- Pembimbing memberikan salinan Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh guru pemula, pembimbing dan kepala sekolah/madrasah untuk diarsipkan sebagai dokumen Portofolio.
Pembimbingan
tahap pertama ini dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan pokok proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta tugas lain yang relevan. Selama
berlangsungnya pembimbingan tahap pertama kepala sekolah/madrasah memantau
pelaksanaan bimbingan terhadap guru pemula. Dalam pembimbingan tahap pertama
ini pengawas melakukan pemantauan, pembinaan, dan pemberian dukungan dalam
pelaksanaan bimbingan guru pemula.
3. Pembimbingan Tahap Kedua
Pembimbingan
tahap ke dua dilaksanakan pada bulan ke sepuluh sampai dengan bulan
ke sebelas, berupa observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti
dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas, yang
mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/bimbingan dan
konseling.
Observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling pada pembimbingan tahap ke dua
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali,
sedangkan oleh pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) kali. Observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling dalam pembimbingan tahap ke dua yang
dilakukan oleh kepala sekolah/madrsah dan pengawas disarankan untuk tidak
dilakukan secara bersamaan dengan pertimbangan agar tidak menggangu proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Apabila kepala sekolah/madrasah dan
pengawas menemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/
bimbingan dan konseling oleh guru pemula maka kepala sekolah/madrasah dan atau
pengawas wajib memberikan umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula.
Langkah observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dilakukan
kepala sekolah dan pengawas dalam tahan ke dua adalah sebagai berikut:
1.
Pra Observasi
Kepala sekolah atau pengawas bersama guru pemula menentukan fokus observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus observasi maksimal lima
elemen kompetensi dari setiap kompetensi inti pada setiap observasi mengajar.
Fokus observasi ditandai dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan
Konseling dan Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
sebelum dilaksanakannya observasi.
2.
Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah/madrasah atau pengawas
mengamati kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling guru pemula dan
mengisi Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai
dengan fokus elemen kompetensi yang telah disepakati.
3.
Pasca Observasi
Kegiatan
yang dilakukan pasca observasi adalah:
a.
Guru pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan
dan Konseling setelah pembelajaran/bimbingan dan konseling dilaksakan.
b.
Kepala sekolah/madrasah atau pengawas dan guru pemula membahas hasil pembimbingan
pada setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi
selesai.
c.
Guru Pemula dan kepala sekolah/madrasah atau pengawas menandatangani Lembar
Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling. Kepala sekolah memberikan salinan
Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula.
E.
Penilaian
Penilaian
kinerja terhadap guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang
diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun. Hasil penilaian
kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara
pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip
profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel dan demokratis. Peserta Program
Induksi dinyatakan Berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap
ke dua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
Penilaian
guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain
yang relevan.
F.
Pelaporan
Penyusunan
laporan dilaksanakan pada bulan ke-11 setelah pembimbingan tahap ke dua
dan penilaian kinerja selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut:
1.
Pembuatan Draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh
kepala sekolah/madrasah yang didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas.
2.
Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan
mempertimbangkan hasil observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta
pelaksanaan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan
memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan
Kurang.
3.
Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala
sekolah/madrasah.
4.
Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah/madrasah kepada
Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
bagi guru pemula yang telah memiliki Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru
Pemula dengan nilai minimal berkategori Baik. Sertifikat menyatakan bahwa
peserta program Induksi telah Berhasil menyelesaikan Program Induksi
dengan baik