A. Pengertian
PIGP (Program Induksi Guru Pemula)
Program
induksi merupakan tahap penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB)
bagi seorang guru. Program Induksi Guru Pemula dapat juga dilaksanakan sebagai
Program Induksi Guru Pemula Berbasis Sekolah, karena itu pelaksanaan yang baik
haruslah sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kemitraan
diantara para guru dalam pendekatan pembelajaran profesional.
Induksi merupakan proses
pembelajaran professional yang berlangsung paling tidak selama satu tahun
dimana guru pemula belajar menyesuaikan diri dari pendidikan guru di sekolah
atau dari tempat kerja lain untuk menjadi guru baik sebagai guru tetap, guru
kontrak atau guru paruh waktu di sekolah. Induksi adalah proses pembelajaran
untuk menjadi guru dan pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses
perkembangan kepribadian.
PIGP adalahkegiatan orientasi
pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pemebelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru
pemula pada sekolah/madrasah ditempat tugasnya.
B. Prinsip Program Induksi
Penyelenggaraan program induksi bagi
guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
- Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
- Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
- Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
- Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
- Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
- Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
- Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
- Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
- Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
- Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
- Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program
induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi
guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian
program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di
masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses
penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru
sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu
pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh
guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
C.
Dasar
Hukum PIGP
1. Undang-undang No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen , bagian V : tentang Pembinaan dan Pengembangan,
pada Pasal 32 dan 33.
2. Permenpaan No.16 Tahun 2009 tentang
Jabatan fungsional Guru dan Angka kredirnya, bagiaqn V tentang Pembinaan dan
Pengembangan, pada pasal 30.
3. Permen Diknas No. 27 Tahun 2010
tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.
D. Tujuan PIGP
1. Beradaptasi dengan iklim kerja
dan budaya sekolah
2. Melaksanakanpekerjaannya sebagai
guru profesional di sekolah
Program Induksi
Guru Pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur
utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini
juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan
kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan
mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah
dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktek reflektif dan
memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan
landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar siswa serta
peningkatan status profesi.
PIGP yang
efektif adakah program yang:
1. Mengembangkan kompetensi professional guru
pemula dalam mengajar
2. Menuntut peran kepala sekolah dan mentor untuk
menciptakan hubungan yang kuat, professional, dan positif dengan guru pemula
serta pegawai sekolah lain
3. Didasarkan pada semangat kemitraan di sekolah
dan PPB.
4. Mengintegrasikan refleksi dan evaluasi diri
untuk guru pemula, mentor dan kepala sekolah
5. Bersifat fleksibel dan mengalami peerubahan
dalam perjalanan waktu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang muncul dari
guru pemula
6. Menghubungkan guru pemula, mentor dan kepala
sekolah dengan jaringan seprofesi di sekolah lain
Yang
akan membimbing Guru Pemula:
1.
Guru pembimbing yang telah mendapatkan SK dari Kepala sekolah
2.
Kepala Sekolah
3.
Pengawas Sekolah
E. Tata Cara Pelaksanaan Guru
Pemula
Bulan
1 :
Praobservasi,Observasi dan Pascaobservasi
Bulan
2-9 : Penilaian oleh
Pembimbing
Bulan
10-11: Penenilaian Oleh Kepala Sekolah
Bulan
12 : Laporan PIGP Kategori Baik atau tidak Baik
Aturan
Nilai:
91-100:
Amat Baik
76-90:
Baik
61-75:
cukup
51-60:
sedang
<
50: Kurang
Nilai
diatas 76 maka akan diterbitkan Sertifikat Guru Induksi Guru Pemula oleh Dinas
Pendidik. Jika Kurang nilai 76 maka akan diperpanjang 1 Tahun lagi. Program
PIGP dilaksanakan di sekolah selama 1 tahun.
F. Garis Besar PIGP
Tiap
titik poin dalam kotak PIGPBS menunjukkan modul untuk pembelajaran professional
bagi guru pemula, kepala sekolah dan mentor. Program PIGP merupakan kelanjutan
dari proses pembelajaran di universitas (pendidikan guru pre-service) dan
Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kepala sekolah harus melakukan analisis kebutuhan
terhadap guru pemula dan sekolah. Program induksiguru pemula berbasis sekolah
hendaknya dapat memenuhi kebutuhan individual guru pemula dengan memperhatikan
aspek-aspek unik dan khas dari sekolah. Proses assessmen bagi guru pemula
meliputi observasi mengajar dan pekerjaan lain yang terkait dengan pengajaran.
Tahap 1 dilaksanakan dari bulan 2-9 pada tahun pertama mengajar. Assessmen
tahap 1 merupakan penilaian untuk pengembangan- difokuskan pada penilaian untuk
pembelajaran. Assessmen tahap 2 – penilaian untuk pembelajaran. Penilaian tahap
2 (bulan 10-12) dapat dilaksanakan setelah dilaksanakannya PIGP dan assessmen
tahap-1. Pada assessmen tahap 2, kinerja guru dinilai berdasarkan elemen
kompetensi yang tercantum dalam Standar Guru (Regulasi menteri 16/2007). Kepala
sekolah harus membuat keputusan tentang kompetensi professional guru pemula
setelah dilaksanakan proses penilaian Tahap 2. Proses ini meliputi pembuatan
laporan tertulis secara formal tentang guru yang ditandatangai oleh guru pemula
dan kepala sekolah. Pengawas sekolah akan mengesahkan laporan tersebut
setelah malakukan wawancara dan observasi terhadap guru pemula pada waktu yang
telah ditentukan (bulan 10-12).
Tugas dan
Tanggungjawab Ditjen PMPTK
Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK)
sebagai pembina guru memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membangun sistem
regulasi program induksi. Selain itu juga memberikan pendampingan bagi daerah
yang masih belum memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk melaksanakan
program induksi.
Tugas dan
Tanggungjawab Dinas Pendidikan
Bagi
guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka dinas pendidikan kabupaten/ kota/ provinsi
sesuai dengan lingkup tugasnya memberikan informasi kepada sekolah tentang guru
pemula yang ditempatkan pada sebuah sekolah. Selain informasi maka dinas
pendidikan juga memberikan surat tugas kepada guru pemula yang bersangkutan
untuk bertugas di sekolah tertentu. Bagi guru bukan PNS maka pihak sekolah
swasta melaporkan kepada pihak dinas pendidikan tentang adanya guru pemula di
sekolahnya. Dalam kaitannya dengan program induksi maka dinas pendidikan harus
menegaskan kepada kepala sekolah agar melaksanakan program induksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Tugas dan
Tanggungjawab Sekolah
Hari-
hari dan minggu pertama guru pemula di sekolah merupakan waktu yang sangat
penting. Pada periode itu guru pemula memerlukan dukungan penuh dan juga
perasaan nyaman. Kepala sekolah dan mentor harus memahami isi modul program
induksi agar siap melaksanakan program orientasi sekolah yang memberikan
dukungan penuh kepada guru pemula. Pada program penganalan sekolah ini
diharapkan kepala sekolah dan mentor akan mengetahui informasi penting tentang
sekolah dan dukungan bagi guru pemula dan juga guru pemula akan mengetahui
panduan kerja pada hari-hari dan minggu pertama di sekolah. Sebelum seorang
guru pemula mengawali tugasnya, sekolah dapat menyiapkan buku pedoman yang
berisi tentang kebijakan sekolah, prosedur sekolah, format-format administratif
dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula berlajar menyesuaikan diri
dengan rutinitas sekolah dengan cepat. Buku pedoman dapat digunakan sebagai
petunjuk bagi guru pemula pada awal-awal memulai tugas di sekolah. Buku pedoman
tersebut dapat membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan
prosedur, rutinitas sekolah, serta membantu menunjukkan sumber-sumber yang
mendukung tugas guru pemula termasuk menunjukkan orang-orang yang dapat
menjawab atas berbagai pertanyaan yang dimilikinya. Komponen yang disarankan
dimuat dalam buku pedoman induksi meliputi : (1) Informasi tentang rutinitas
yang terkait dengan tugas-tugas harian, memeriksa kehadiran murid, rapat-rapat
sekolah, kegiatan ekstra-kurikuler; dan upacara-upacara; (2) Prosedur yang
terkait dengan evakuasi keadaan darurat, penanganan siswa yang sakit,
pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), komunikasi dengan orang tua/wali
murid, ketidakhadiran guru mendadak karena sakit atau alasan lain, cara
mendapatkan dan menggunakan sumber-sumber daya; (3) Informasi umum tentang
direktori staf yang berisi nama-nama guru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah
dan pegawai sekolah beserta dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,
Jadwal Pelajaran Sekolah, peta dan rencana sekolah, nomor-nomor telepon penting,
profile masyarakat dan sekolah, norma-norma profesi guru, dan rencana sekolah.
Buku pedoman induksi dapat dalam bentuk kompilasi loose leaf sehingga
memudahkan pembaruan informasi. Bila buku-buku atau sumber-sumber tertentu
tidak boleh difotokopi atau dibawa oleh guru pemula/baru, maka buku-buku dan
sumber-sumber tersebut hendaknya ditempatkan di ruang tertentu di sekolah yang
dapat diakses oleh guru pemula/baru tersebut.
Tugas dan
Tanggungjawab Pengawas Sekolah
Sebagai
pelaksana evaluasi maka pengawas sekolah memiliki tugas dan wewenang sebagai
berikut:
1. Mempelajari
modul program induksi bagi guru pemula.
2. Menyiapkan
instrumen evaluasi program induksi.
3. Melakukan
evaluasi program induksi.
4. Mengolah
data hasil evaluasi program induksi.
5. Menyusun
laporan hasil evaluasi program induksi.
6. Memberikan
rekomendasi atas hasil program induksi.
7. Merencanakan
tindak-lanjut program induksi.
Tugas dan
Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Sebagai
penanggungjawab sekolah dan penanggungjawab program induksi di sekolah maka
kepala sekolah memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1. Menyambut
guru baru/guru pemula.
2.
Memperkenalkan guru pemula kepada guru/staf sekolah yang penting.
3. Menghubungkan guru pemula dengan
guru mentor atau staf yang dapat membantu pada awal-awal masa tugas.
4. Secara
berkala menemui/menyapa guru baru untuk menunjukkan perhatian
5. Secara berkala mengunjungi ruang
kelas guru baru untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan.
6. Memberikan
rasa aman dan nyaman bagi guru baru.
7. Bersikap
mendukung.
8. Melakukan
evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan program indyuksi.
9. Menyusun
laporan hasil evaluasi pelaksanaan program induksi.
10. Memberikan
rekomendasi atas hasil program induksi.
11.
Merencanakan tindak-lanjut program induksi.
Tugas dan
Tanggung jawab Mentor
Seorang
mentor sangat penting artinya untuk mendukung keberhasilan program induksi.
Tugas dan tanggung jawab seorang mentor meliputi tugas minggu pertama, tugas
harian, dan kegiatan pendukung.
Tugas Minggu
Pertama :
1. Penyambutan
guru baru
2.
Memperkenalkan guru pemula/baru kepada guru/staf sekolah yang penting
3. Pengenalan
lingkungan sekolah
4. Menghubungkan guru pemula/baru
dengan guru mentor atau staff yang dapat membantu pada awal-awal masa tugas
5. Memberikan
daftar siswa yang diajar guru pemula/baru
6. Menunjukkan ruang kelas tempat
mengajar guru baru beserta perlengkapan pendukungnya.
Tugas Harian :
1. Mengenalkan guru baru dengan
tugas-tugas administratif sehari-hari yang harus dilakukan semua guru .
2.
Menemui/menyapa guru baru untuk menunjukkan perhatian
3. Mengunjungi
ruang kelas guru baru untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan :
Kegiatan
pendukung :
1. Bertemu
dengan guru baru/pemula tiap pagi sebelum pelajaran dimulai
2. Berbicara pada guru pemula/baru
pada akhir waktu pelajaran setiap hari dan membicarakan kesulitan-kesulitan
yang mungkin dialami guru dan mencari jalan keluarnya.
3. Siap untuk
mendengarkan
4. Bersikap
positif dan konstruktif
5. Memberikan
rasa aman dan nyaman bagi guru baru
6. Menjelaskan
hal-hal yang diharapan
7. Bersikap
mendukung
Mentor tentu
memiliki pengetahuan tentang lingkungan sekolah yang perlu diberikan kepada
guru pemula, yaitu pengetahuan tentang siswa, tempat asal mereka serta apa yang
sedang terjadi di dalamnya. Setelah guru pemula terbiasa dengan kegiatan
rutinnya, maka mentor sebaiknya meluangkan waktu untuk berbicara dengan guru
baru tersebut tentang persoalan atau pertanyaan yang mungkin muncul.
Tugas dan
Tanggung jawab Guru Pemula
Tugas
dan tanggungjawab guru pemula dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kegiatan
minggu pertama, kegiatan awal, dan kegiatan pengelolaan kelas.
Kegiatan Minggu
Pertama
1. Guru pemula/ baru melapor kepada
kepala sekolah, tetapi apabila guru pemula/baru tersebut belum dapat bertemu
dengan kepala sekolah, maka harus melapor ke petugas administrasi atau kantor
kepala sekolah dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sekolah.
2. Menemui
mentor yang telah ditunjuk
3. Memastikan
bahwa telah mengetahui jadwal sekolah dan waktu kerja.
4. Mendapatkan
daftar siswa yang diajar.
5. Menyiapkan
ruang kelas.
6. Memastikan
siswa memiliki tempat duduk yang cukup
7. Mengatur
tempat duduk siswa.
8. Mengumpulkan sumber-sumber yang
diperlukan untuk pengajaran (buku-buku, kertas, alat-alat tulis).
9. Menyiapkan
tata tertib kelas termasuk tata cara masuk dan keluar kelas.
10. Memahami kebijakan sekolah
terkait dengan kesejahteraan dan pendisiplinan siswa.
11. Meminta
tolong pada staff/pegawai sekolah bila diperlukan.
12. Mengatur dan menyiapkan
pelajaran sebelum hari mengajar dan menyiapkan aktivitas tambahan yang mungkin
diperlukan.
13. Bersikap
fleksibel dan siap untuk melakukan perubahan.
Kegiatan
pengelolaan kelas yang harus dilakukan adalah:
a. Memeriksa
daftar siswa sesuai kehadrian.
b. Menjelaskan materi yang harus
dimiliki siswa dan menanyakan ketentuan sekolah tentang materi tersebut kepada
kepala sekolah atau mentor sebelumnya.
c. Menjelaskan tata tertib kelas
kepada siswa, beberapa sekolah menggunakan tata tertib yang dibuat oleh guru
bersama dengan murid. Pada tahap ini sebaiknya guru pemula menanyakan
prosedur-prosedur yang berlaku di sekolah dan meminta saran kepada mentor atau
kepala sekolah.
d. Membuat siswa selalu aktif
belajar, kumpulkan dan periksala pekerjaan siswa seawal mungkin, jangan lupa
memberikan masukan atas pekerjaan tersebut, dengan cara demikian akan ingat
nama-nama siswa.
Bila
guru pemula/baru mulai bertugas dan menggantikan guru di sekolah sementara
kegiatan belajar semester itu telah berjalan maka guru pemula/baru tersebut
harus mengikuti jadwal sekolah yang telah ada. Dalam hal ini guru pemula/baru
tidak memiliki banyak waktu untuk menyesuaikan diri dan memahami berbagai
prosedur sekolah tersebut. Oleh karena itu sebaiknya selalu minta saran dari
mentor dan guru yang telah berpengalaman setiap kali Anda mendapat kesulitan.
Kegiatan Minggu
ke 2 dan Minggu berikutnya
Bila guru
pemula/baru tersebut adalah orang baru di masyarakat sekitar sekolah, maka
sebaiknya memahami secara umum tentang masyarakat itu serta tempat tinggal
siswa. Kehidupan anak di rumah memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap
pembelajaran mereka. Pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi siswa
di rumah akan sangat membantu guru pemula/baru dalam mengajar di sekolah.
Sebaiknya guru pemula/baru juga membicarakan dengan kepala sekolah dan mentor
tentang masyarat lokal dan harapan guru pemula/baru tersebut terhadap siswa di
kelas. Karena guru pemula/baru merupakan pendatang baru di sekolah, siswa
terkadang “menguji” guru pemula/baru di kelas dengan menanyakan/melakukan
hal-hal tertentu baik terkait dengan pelajaran maupun tidak, maka sebaiknya
guru pemula/baru melakukan tindakan sebagai berikut:
a. menjelaskan
harapan dan standard kerja siswa serta perilaku mereka, tuliskan dan pajanglah
peraturan yang telah disepakati bersama.
b. menjelaskan
apa yang Anda harapkan dari siswa tentang kegiatan dan tugas-tugas belajar
siswa termasuk kegiatan membaca dan menulis.
c. menyiapkan
sebaik-baiknya pelajaran yang diampu dan yang perlu diingat adalah persiapan
merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pembelajaran.
d. memastikan
tahu nama semua siswa yang diajar.
e.
memperhatikan bahwa manajemen siswa didasarkan pada konsep sekolah sebagai
tempat belajar.
f. menegakkan
disiplin siswa tetapi dengan cara-cara yang ramah. Selalu ingat akan posisi
Anda sebagai guru.
g. menggunakan
respon/feedback positif kepada para siswa karena lebih efektif dalam hal
manajemen perilaku dibanding hukuman dan respon yang negatif.
h. meminta
saran dari mentor dan kepala sekolah.
i. mengenali
siswa sebaik mungkin.
Pemantauan dan
Evaluasi
Keberadaan
program induksi memiliki tujuan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar
menjadi guru profesional dalam mengelola pembelajaran di kelasnya. Dengan
demikian program induksi perlu senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat
diperbaiki di masa depan sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu
pendidikan agar terpenuhi ketentuan sebagaimana telah ditentukan dalam
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan pembelajaran,
sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan
sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran,
siswau, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Pelaporan
Laporan ditulis
oleh guru pemula, mentor, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Masing-masing
laporan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Laporan yang
ditulis oleh guru pemula berisi tentang kemajuan pekerjaannya sehubungan dengan
modul yang telah ditentukan untuk dipelajari dan dilaksanakan.
2. Laporan yang
ditulis oleh mentor berisi tentang kemajuan hasil bimbingan yang dilakukkannya
terhadap guru pemula.
3. Laporan yang
ditulis oleh kepala sekolah berisi tentang hasil evaluasi terhadap guru pemula.
4. Laporan yang
ditulis oleh pengawas sekolah berisi tentang hasil evaluasi terhadap guru
pemula
Penanganan
Permasalahan
Hasil
pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam laporan dapat berisi hal-hal yang
positif maupun hal yang negatif tentang keberhasilan program induksi yang
dilakukan oleh guru pemula. Dengan demikian terdapat potensi adanya
permasalahan yang ditemui dalam sebagai hasil pemantauan dan evaluasi. Untuk
menangani permasalahan tersebut maka dapat diuraikan
1. Mentor,
menangani masalah teknis yang berhubungan dengan kemajuan program induksi yang
dilaksakan oleh guru pemula, termasuk penyediaan fasilitas penduikung bagi guru
pemula dalam melaksanakan tugas awalnya.
2. Kepala
Sekolah, menangani masalah pada level sekolah atau masalah teknis yang tidak
dapat ditangani oleh mentor, termasuk perijinan, pelaksanaan evalluasi dan
pelaporan.
3. Pengawas
Sekolah, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi program
induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, termasuk perbaikan pelaksanaan
tugas apabila ditemukan terjadinya kekurangan dalam mencapai indikatoir
keberhasilan program induksi.
4. Dinas
nPendidikan, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi program
induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, termasuk menangani keluhan atas
pelaksanaan program induksi di sebuah sekolah.
5. Badan
Kepegawaian Daerah, menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi
program induksi dan rekomendasi terhadap guru pemula, yang mana atas hasil
evaluasi dan rekomendasi ditemukan bahwa seorang guru pemula dinilai gagal
melaksanakan program induksi.
6. Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, menangani masalah
yang berhubungan dengan sosialisasi, regulasi, dan implementasi program induksi
termasuk penyediaan program pendampingan bagi daerah yang belum mampu
melaksanakan program induksi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
PEDOMAN
PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA
Program Induksi
dapat dilaksanakan dalam beberapa model, dan pihak sekolah menggunakan Panduan
Kerja yang disediakan Direktorat Jenderal untuk memandu guru pemula dalam
melaksanakan program induksi. Berikut ini diberikan penjelasan tentang kriteria
pembimbing serta tanggungjawab pembimbing, kepala sekolah dan pengawas serta
model pelaksanaan Program Induksi.
A.
Kriteria dan Tanggungjawab Pihak Yang Terlibat
Kriteria
Pembimbing:
Pembimbing
harus memiliki:
- kompetensi sebagai guru profesional;
- pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun dan memiliki jabatan sebagai Guru Muda, diprioritaskan yang memiliki pengalaman mengajar atau mengajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula
- kemampuan bekerja sama dengan baik;
- kemampuan komunikasi yang baik
- kemampuan menganalisis dan memberikan saran-saran perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan konseling;
Tanggungjawab
Pembimbing:
- menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, terbuka dengan guru pemula;
- memberikan bimbingan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling
- melibatkan guru pemula dalam aktivitas sekolah/madrasah;
- memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan pengembangan keprofesian guru pemula;
- memberi kesempatan bagi guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru lain;
- melaporkan kemajuan dan perkembangan guru pemula kepada kepala sekolah/ madrasah;
- memberikan masukan dan saran atas hasil pembimbingan tahap kedua.
Tanggungjawab
Kepala Sekolah:
- melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
- menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi;
- menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
- menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
- mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing.
- memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
- melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
- melakukan penilaian kinerja
- menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
Tanggung jawab
Pengawas :
- memberikan penjelasan kepada kepala sekolah/madrasah dan pembimbing dan guru pemula tentang pelaksanaan program induksi termasuk proses penilaian;
- melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam program induksi;
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program induksi di satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya;
- melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
- memberikan masukan dan saran atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
B.
Persiapan
Sekolah/madrasah
yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan
hal-hal berikut:
- Melakukan Analisis Kebutuhan dengan mempertimbangkan ciri khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan dan pengalaman guru pemula, ketersediaan pembimbing yang memenuhi syarat, penyediaan Buku Pedoman, keberadaan organisasi profesi yang terkait, dan faktor-faktor pendukung lainnya.
- Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala sekolah/madrasah dan calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas yang telah mengikuti program pelatihan bagi pelatih program induksi.
- Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula yang memuat kebijakan sekolah/madrasah, prosedur kegiatan sekolah/madrasah, format administrasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah/madrasah.
- Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. Pengenalan
Sekolah/Madrasah dan Lingkungannya
Pengenalan
sekolah/madrasah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru
pemula melapor kepada kepala sekolah/madrasah tempat guru pemula bertugas. Pada
bulan pertama ini, dilakukan hal-hal berikut:
1.
pembimbing memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah/madrasah kepada guru
pemula;
2.
pembimbing memperkenalkan guru pemula kepada siswa;
3. pembimbing
melakukan bimbingan dalam menyusunan perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling dan tugas terkait lainnya;
4. guru
pemula mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya, termasuk
melakukan observasi di kelas sebagai bagian pengenalan situasi;
5.
guru pemula mempelajari Buku Pedoman dan Panduan Kerja bagi guru pemula, data-data
sekolah/madrasah, tata tertib sekolah/madrasah, dan kode etik guru;
6.
guru pemula mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber belajar
di sekolah/madrasah;
7.
guru pemula mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
D. Pelaksanaan
dan Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara:
- memberi motivasi tentang pentingnya tugas guru;
- memberi arahan tentang perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta penilaian hasil belajar/bimbingan siswa;
- memberi kesempatan untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling;
Bimbingan
pelaksanaan tugas tambahan dilakukan dengan cara:
- melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah;
- memberi arahan dalam menyusun rencana dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan
Pembimbingan
dilaksanakan melalui dua tahap:
- Pembimbingan Tahap Pertama
Tahap ini
dilaksanakan pada bulan ke dua sampai dengan bulan ke sembilan, dengan
diobservasi minimal satu kali dalam sebulan.
- Pembimbingan Tahap Kedua
Tahap ini
dilaksanakan pada bulan ke sepuluh dan sebelas, dengan diobservasi oleh kepala
sekolah minimal tiga kali dan diobservasi oleh pengawas sekolah minimal dua
kali.
1. Pembimbingan
Tahap Pertama
Pembimbingan
tahap pertama dilaksanakan pada bulan ke-2 sampai dengan ke-9
melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti ulasan dan
masukan oleh guru pembimbing. Pembimbingan tahap 1 merupakan pembimbingan dalam
melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang meliputi
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling,
melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, menilai hasil
pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan melaksanakan tugas tambahan.
Pembimbingan
tahap ini dilakukan oleh pembimbing melalui observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling dan observasi kegiatan yang menjadi beban
kerja guru pemula, dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam setiap bulan
selama masa pembimbingan tahap 1. Tujuan pembimbingan tahap pertama ini adalah
untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang perlu dikembangkan, memberikan umpan
balik secara reguler dan memberikan saran perbaikan dengan melakukan diskusi
secara terbuka tentang semua aspek mengajar dengan suatu
fokus spesifik yang perlu untuk dikembangkan. Pembimbing dapat memberikan
contoh proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang baik di kelasnya atau
di kelas yang diajar oleh guru lain.
Proses
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling memiliki tahapan sebagai
berikut:
- Pra Observasi
Guru pemula dan pembimbing mendiskusikan, menentukan dan menyepakati fokus
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus observasi
meliputi elemen kompetensi (maksimal 5) dari keempat kompetensi inti
sebagaimana yang tertulis dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan
dan Konseling bagi pembimbing dan Lembar Refleksi bagi Guru Pemula.
2.
Pelaksanaan
Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengisi Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan hasil observasi terhadap
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling oleh guru pemula.
3.
Pasca
Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
Guru pemula
mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah selesai
mengajar/membimbing.
- Pembimbing dan guru pemula melakukan refleksi untuk mendiskusikan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
- Pembimbing memberikan salinan Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh guru pemula, pembimbing dan kepala sekolah/madrasah untuk diarsipkan sebagai dokumen Portofolio.
Pembimbingan
tahap pertama ini dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan pokok proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta tugas lain yang relevan. Selama
berlangsungnya pembimbingan tahap pertama kepala sekolah/madrasah memantau
pelaksanaan bimbingan terhadap guru pemula. Dalam pembimbingan tahap pertama
ini pengawas melakukan pemantauan, pembinaan, dan pemberian dukungan dalam
pelaksanaan bimbingan guru pemula.
3. Pembimbingan Tahap Kedua
Pembimbingan
tahap ke dua dilaksanakan pada bulan ke sepuluh sampai dengan bulan
ke sebelas, berupa observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti
dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas, yang
mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/bimbingan dan
konseling.
Observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling pada pembimbingan tahap ke dua
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali,
sedangkan oleh pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) kali. Observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling dalam pembimbingan tahap ke dua yang dilakukan oleh kepala
sekolah/madrsah dan pengawas disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan
dengan pertimbangan agar tidak menggangu proses pembelajaran/bimbingan dan
konseling. Apabila kepala sekolah/madrasah dan pengawas menemukan adanya
kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling oleh
guru pemula maka kepala sekolah/madrasah dan atau pengawas wajib memberikan
umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. Langkah observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas
dalam tahan ke dua adalah sebagai berikut:
1.
Pra Observasi
Kepala sekolah atau pengawas bersama guru pemula menentukan fokus observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling. Fokus observasi maksimal lima elemen kompetensi dari
setiap kompetensi inti pada setiap observasi mengajar. Fokus observasi ditandai
dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling dan Lembar
Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sebelum
dilaksanakannya observasi.
2.
Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah/madrasah atau pengawas
mengamati kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling guru pemula dan
mengisi Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai
dengan fokus elemen kompetensi yang telah disepakati.
3. Pasca
Observasi
Kegiatan yang
dilakukan pasca observasi adalah:
a. Guru pemula
mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah
pembelajaran/bimbingan dan konseling dilaksakan.
b. Kepala
sekolah/madrasah atau pengawas dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada
setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi
selesai.
c. Guru Pemula dan
kepala sekolah/madrasah atau pengawas menandatangani Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling. Kepala sekolah memberikan salinan
Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula.
E.
Penilaian
Penilaian
kinerja terhadap guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang
diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun. Hasil penilaian
kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara
pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip
profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel dan demokratis. Peserta Program
Induksi dinyatakan Berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap
ke dua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
Penilaian guru
pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan.
F.
Pelaporan
Penyusunan
laporan dilaksanakan pada bulan ke-11 setelah pembimbingan tahap ke dua
dan penilaian kinerja selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut:
1.
Pembuatan Draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala
sekolah/madrasah yang didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas.
2.
Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan
mempertimbangkan hasil observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta
pelaksanaan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan
memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan
Kurang.
3.
Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala
sekolah/madrasah.
4.
Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah/madrasah kepada
Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
bagi guru pemula yang telah memiliki Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru
Pemula dengan nilai minimal berkategori Baik. Sertifikat menyatakan bahwa
peserta program Induksi telah Berhasil menyelesaikan Program Induksi
dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomtar