LAMPIRAN
2
RAMBU-RAMBU
PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN (LESSON
PLAN)
DALAM
KEGIATAN LESSON STUDY
A.
Rasional
Lesson study adalah
suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara
kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip kolegialitas dan mutual learning. Lesson study
dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu plan
(merencanakan), do (melaksanakan),
dan see (merefleksikan) yang secara
bersiklus dan berkelanjutan. Lesson study
merupakan salah satu wujud pengembangan komunitas belajar (learning community).
Secara
singkat, lesson study bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran. Pengkajian
pembelajaran yang telah dirancang secara kolaboratif atau individual oleh
guru/dosen model dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
pembelajaran. Jika kegiatan lesson study
dilakukan secara berkala dan berkelanjutan maka diharapkan akan dapat
meningkatkan keprofesionalan secara bertahap, khususnya yang terkait dengan
kompetensi profesional dan pedagogis. Hal ini dapat terjadi karena dalam
kegiatan lesson selalu terjadi kolaborasi dan sharing mulai dari tahap perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran yang diobservasi (open
lesson/open class), sampai
refleksi dan revisi rencana pembelajaran.
Sesungguhnya inti dari kegiatan lesson study adalah apabila guru atau dosen mau membuka kelas (pembelajaran)
untuk diamati oleh sejawat atau komponen pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan yang lainnya, kemudian direfleksi.
Untuk melaksanakan open lesson
diperlukan persiapan, yakni menyusun rencana pembelajaran (lesson plan) dengan perangkat-perangkat lainnya. Selain itu untuk
pelaksaan obervasi dan refleksi diperlukan beberapa kelengkapan lainnya. Dalam
modul singkat ini akan diuraikan rambu-rambu dalam mempersiapkan pelaksanaan open lesson, khususnya dalam penyusunan
rencana pembelajaran (lesson plan).
B.
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Dalam
praktik pelaksanaan lesson study yang
dikembangkan oleh Program SISTTEM (2006 -2008), dan PELITA (2009-2012)
bersama JICA wujud dari lesson plan
yang disusun oleh guru di MGMP antara lain berupa RPP dan perangkat
pembelajaran lainnya. Langkah penyusunan rencana pembelajaran tersebut antara
lain dapat diuraikan sebagai berikut.
1.
Penyusunan
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
RPP disusun
oleh guru-guru di KKG/MGMP di bawah koordinasi guru pemandu. Jika ada
pendamping dari pihak yang lebih berkompeten, seperti: pengawas sekolah, kepala
sekolah, atau dosen maka diharapkan hasilnya lebih baik. Tahap-tahap penyusunan
RPP dalam tahap perencanaan pembelajaran (plan)
antara lain sebagai berikut.
a. Pemilihan
topik pembelajaran
Pemilihan
topik didasarkan atas pertimbangan tingkat kesulitan materi ajar atau kesulitan
untuk mengajarkannya (membelajarkan), atau berdasarkan urutan materi yang telah
dituangkan dalam Program Semester (Promes) dan silabus.
b. Menganalisis
isi kurikulum atau silabus.
Mengkaji
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan silabus yang telah disusun sebelumnya
oleh sekolah/guru.
c. Penetapan
indikator dan tujuan pembelajaran untuk topik yang dipilih.
d. Penetapan
pendekatan/motode dan startegi pembelajaran.
Pemilihan
metode dan strategi pembelajaran didasarkan pada karakteristik materi ajar,
tingkat kemampuan berpikir siswa (karakteristik siswa yang akan diajar),
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dan media, serta masalah-masalah pembelajaran
yang sering dihadapi oleh guru pada pembelajaran topik tersebut berdasarkan
pengalaman sebelumnya.
e. Penyusunan
skenario pembelajaran
Setelah
ditetapkan metode dan strategi pembelajaran selanjutkan akan disusun
langkah-langkah pembelajaran, mulai dari tahap awal (apersepsi dan motivasi),
langkah-langkah kegiatan ini, dan penutup (pemantapan, konsolidasi, dan aplikasi).
f. Penulisan
RPP sesuai dengan format yang tetapkan atau disepakati.
Semua
tahapan pelaksanaan penyusunan RPP dari mulai memilih topik sampai penyusunan
skenario pembelajaran dilakukan dalam bentuk diskusi yang dipimpin oleh
fasilitator atau guru pemandu.
2. Penyusunan Perangkat Pendukung Pembelajaran
Perangkat-perangkat pendukung yang umumnya dibuat untuk
mengefektifkan kegiatan pembelajaran antara lain berupa: LKS (jika diperlukan),
instrumen asesmen, bahan ajar (bacaan), dan media pembelajaran.
a.
Lembar
Kerja Siswa
Lembar Kerja Siswa (LKS) dibuat sedemikian rupa agar
dapat menjadi panduan kerja/belajar siswa. LKS yang diharapkan adalah LKS yang
menuntut kemampuan siswa berpikir kritis, analitis, kreatif dan menemukan atau
memahami konsep-konsep yang dipelajari. Dalam menyusun LKS, sebaiknya isi LKS
tidak hanya menuntut siswa mengisi titik-titik atau isian singkat yang bersifat
informatif belaka. Jika mungkin upayakan LKS berisi kasus yang harus dipecahkan
siswa melalui diskusi dalam kelompoknya atau berupa arahan melakukan
percobaan/praktikum. Jika kegiatan belajar dilakukan dalam bentuk kerja
kelompok maka harus dipastikan bahwa pertanyaan atau permasalahan yang harus
dipecahkan siswa benar-benar menuntut siswa berdiskusi dalam kelompoknya.
Sebab, jika pertanyaan dalam LKS terlalu sederhana dan bisa diisi siswa tanpa
harus kerja kelompok, maka siswa akan cenderung bekerja individual.
b.
Instrumen
Asesmen
Dalam pembelajaran sangat dianjurkan guru atau pengamat
melakukan asesmen terhadap proses dan hasil belajar siswa, baik yang bersifat
kognitif, psikomotorik, atau afektif. Pengukuran terhadap aspek kognitif sudah
biasa dilakukan guru dalam bentuk tes tulis atau lisan, yang umumnya guru
menyebab dengan tes evaluasi. Tes evaluasi harus benar-benar mengacu atau
mengukur tujuan belajar yang telah ditetapkan. Sementara itu, aspek afektif dan
psikomotorik diperlukan proses pengukuran/pengamatan dengan menggunakan suatu
instrumen yang dilengkapi observasi yang dilengkapi pedoman dan rubriknya. Jika
hal ini dianggap perlu dan bisa dilakukan sebaiknya instrumennya juga
dikembangkan pada saat perencanaan (plan).
Jika memungkinkan disarankan untuk menggunakan instrumen yang baku atau
instrumen yang telah diujicoba (validitas dan reliabilitas).
c.
Bahan
bacaan
Jika buku sumber atau buku paket tidak tersedia, maka
sebaiknya juga menyusun atau menyediakan bahan bacaan yang ditulis oleh guru
untuk menjadi sumber belajar siswa. Bahan bacaan dapat diambil dari buku
sumber/buku paket, majalah, ensiklopedi atau sumber lainnya yang relevan, dan
mudah diakses/ditemukan oleh siswa. Jika tidak demikian maka guru harus
mengupayakannya.
d.
Media
Media pembelajaran alat bantu belajar yang mengandung
pesan konsep yang akan dipelajari siswa. Misalnya, menggunakan gunting untuk
belajar konsep pesawat sederhana atau titik tumpu, gambar cerobong pabrik
dengan asap yang mengepul untuk contoh pencemaran udara, dan sebagainya. Sedapat
mungkin guru mengupayakan adanya media belajar yang mendukung agar mempermudah
memahami konsep, terutama yang bersifat abstrak. Untuk penggunaan media atau
alat yang bersifat rumit maka sebaiknya alat atau media tersebut dicoba dulu
bersama pada saat tahap perencanaan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan
bahwa alat/media dalam kondisi siap pakai dan akan menghasilkan data hasil
amatan atau percobaan yang memadai dan akurat.
Semua
kegiatan tersebut dilakukan dalam forum diskusi dan bekerja di dalam forum
pertemuan KKG/MGMP. Namun demikian sesungguhnya tidak salah seandainya ada
calon guru model yang menyusun dan mempersiapkan sendiri lesson plan yang akan dipakai dalam open class, jika ia merasa mampu dan/atau waktu kolaborasi yang
tidak memungkinkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomtar