efek

by http://www.GugusVSukawangi.blogspot.com
SUSUNAN PENGURUS KKG 05 SUKAWANGI : KETUA : NANDANG , S.Pd BENDAHARA : ACEP.HB, S.Pd Sekretaris : ahmad Julia, S.Pd , GURU PEMNDU 1. DADANG ROHMAN, 2 ACEP HB,S.Pd 3. SUTARTO, S.Pd# KEGIATAN : Pelaksanaan Pertemuan KKG (ON Service Pertm 1,dan 2 : Penilaian Kinerja Guru ,Pertemuan 3: Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan, , Pertm 4 :Program Induksi Guru Pemula (PIGP), Pertm 5 Kajian Kritis, Prtm 6 Model-model Pembelajaran, Pertm 7 Silabus dan RPP Berkarakter Bangsa, Pertm 8: Observasi / Melakukan study visit ke sekolah model /kelompok kerja di dalam kabupaten /kota sendiri, Pertm 9: PTK 1 (perencanaan) , Pertm 10: ICT 1, Pertm 11 PTK 2 ( pelaksanaan tindakan ), Pertm 12 :ICT 2 , Pertm 13 : PTK 3, Pertm 14 Penilaian dan Penyusunan soal Pertm 11( Laporan )
" Welcome To Gugus V Sukawangi Alamat : Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kab.Bogor Massage to : E-mail : gugusVsukawangi@gmail.com Phone Call : 085793393298 See Meet Again ! some times"

Rabu, 30 November 2011

PENDIDIKAN BERKARAKTER BAG II


STRATEGI PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Ada beberapa Strategi dalam Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
A. Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu: pertama melalui stream top down; kedua melalui stream bottom up; dan ketiga melalui stream revitalisasi program.
yang dimaksud secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Intervensi melalui kebijakan (Top - Down)
Jalur/aliran pertama inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan Nasional dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam strategi ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu:
a. Sosialisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan karakter pada lingkup/tingkat nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan pendidikan karakter untuk semua.
b. Pengembangan regulasi
Untuk terus mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengkonsolidasi diri di tingkat internal dengan melakukan upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter.
c. Pengembangan kapasitas
Kementerian Pendidikan Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan menjadi pelaku terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai karakter.
d. Implementasi dan kerjasama
Kementerian Pendidikan Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
e. Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pendidikan karakter di setiap unit kerja.
2. Pengalaman Praktisi (Bottom - Up)
Pembangunan pada jalur/tingkat ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas di lingkungan sekolah tersebut.
3. Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
Integrasi Tiga Strategi
Ketiga jalur/tingkat pada Bagan 4, yaitu: top down yang lebih bersifat intervensi, bottom up yang lebih bersifat penggalian bestpractice dan habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih bersifat pemberdayaan merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan.
Ketiga pendekatan tersebut, hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28), yaitu: kegiatan pembelajaran di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
B. Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren.
1. Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mendukung terlaksananya pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat dipengaruhi dan tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang untuk mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk melibatkan instansi-instansi lain yang terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter ini. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
2. Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain itu juga perlu disusun strategi dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan menyebarkan bahan – bahan yang dimaksud (bukan hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat luas).
3. Pemberian dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan
Pembinaan persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah program di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti TPK Provinsi dan kabupaten/kota.
4. Pemberian Dukungan Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dalam mengadakan tanaman hias atau tanaman produktif.
5. Sosialisasi ke masyarakat, Komite Pendidikan, dan para pejabat pemerintah di lingkungan dan di luar diknas
C. Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter diimplementasikan melalui langkah-langkah berikut:
1. Sosialisasi ke stakeholders (komite sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga)
2. Pengembangan dalam kegiatan sekolah sebagaimana tercantum Dibawah ini :
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KTSP1.
1.      Integrasidalammatapelajaranyang ada
MengembangkansilabusdanRPP padakompetensiyang telahadasesuaidengannilaiyang akanditerapkan
2.      Mata pelajarandalamMulok
Ditetapkanolehsekolah/daerah
3.      Kompetensidikembangkanolehsekolah/daerah3.
KegiatanPengembanganDiri
Pembudayaan& Pembiasaan
·         Pengkondisian
·         Kegiatanrutin
·         Kegiatanspontanitas
·         Keteladanan
·         Kegiatanterprogram
Ekstrakurikuler
·         Pramuka;PMR;KantinkejujuranUKS;KIR; Olahraga, Seni; OSIS
BimbinganKonseling
·         Pemberian layanan bagianak yang  mengalami masalah

Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan belajar aktif seperti pendekatan belajar kontekstual, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja, dan ICARE (Intoduction, Connection, Application, Reflection, Extension) dapat digunakan untuk pendidikan karakter.
4. Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Berbasis Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) menyesuaikan kegiatan rutin dari satuan pendidikan tersebut
b. Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c. Keteladanan
Merupakan perilaku, sikap guru, tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin ( kehadiran guru yang lebih awal dibanding peserta didik) , kebersihan, kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja keras dan percaya diri.
d. Pengkondisian
Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya kebersihan badan dan pakaian, toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak di sekolah dan di dalam kelas.
5. Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter memerlukan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan revitalisasi kegiatan yang sudah dilakukan sekolah.
6. Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Sekolah dapat membuat angket berkenaan nilai yang dikembangkan di sekolah, dengan responden keluarga dan lingkungan terdekat anak/siswa.
D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Terkait dengan pendidikan karakter, setiap satuan pendidikan dapat mengefektifkan alokasi waktu yang tersedia dalam rangka menerapkan penanaman nilai-nilai budaya dengan menggunakan metode pembelajaran aktif. Hal ini dapat dilakukan sejak guru mengawali pembelajaran, selama proses berlangsung, pemberian tugas-tugas mandiri dan terstruktur baik yang dilakukan secara individual maupun berkelompok, serta penilaian proses dan hasil belajar.
Strategi yang dilakukan oleh sekolah berbeda-beda, di beberapa sekolah, umumnya, sejak awal datang di sekolah, anak dibiasakan untuk saling menyapa, mengucapkan salam ketika bertemu sesama mereka dan guru. Untuk di jenjang TK dan SD, pada umumnya beberapa orang guru menyambut anak murid dengan sapaan, senyum dan salaman. Di beberapa sekolah, jam belajar setiap hari lebih awal selama 30 menit, waktu tersebut digunakan melakukan kegiatan ritual rutin seperti doa bersama, kultum, atau kegiatan lain yang relevan. Dalam rangka pembiasaan, di berbagai sekolah juga dilakukan pelaksanaan ibadah dengan memanfaatkan waktu istirahat. Ada juga sekolah yang menambah waktu di sore hari setelah jam pelajaran usai untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuer atau kegiatan lain yang relevan yang dipilih oleh sekolah. Sebagian sekolah melaksanakan semua kegiatan ekstrakurikuler pada hari sabtu dari pagi sampai siang.
Berikut beberapa strategi penambahan waktu pembelajaran yang dapat dilakukan, misalnya:
1. Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama kurang lebih 5 menit.
2. Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dapat dilakukan berbagai kegiatan paling lama 30 menit. Kegiatan itu berupa baca Kitab Suci maupun siswa berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Daerah, serta bahasa asing lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).

3. Pelaksanaan kegiatan bersama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit.
4. Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
E. Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Mengembangkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun berbagai instrumen penilaian
3. Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator
4. Melakukan analisis dan evaluasi
5. Melakukan tindak lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berkomtar